Archive for September, 2018

Perbandingan Hari Libur Indonesia VS Inggris

 

libur indonesialibur UK

Tulisan ini sebetulnya sudah tayang Juli lalu sebagai postingan Facebook. Idenya muncul pada waktu saya sedang berdiskusi dengan beberapa teman tentang cuti bersama Idul Fitri di Indonesia. Saat itu saya penasaran dengan total hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan bagaimana dengan yang ditetapkan di Inggris (UK). Saya mendapatkan rilis resmi hari libur nasional di Indonesia dari website Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (kemenkopmk.go.id). Bagian Humas kementerian tersebut membuat infografis yang dirilis 18 April 2018.  Diketahui bahwa hari libur nasional Indonesia untuk tahun 2018 adalah 27 hari. Jumlah total ini sudah termasuk 3 hari cuti bersama.

Sementara untuk Inggris, saya mendapatkan informasi hari libur nasional dari website pemerintah Inggris: http://www.gov.uk. Mengingat pada saat pengambilan data, tahun 2018 sudah berjalan sampai bulan Juli dan ada hari libur yang sudah tidak tercatat lagi karena sudah terlewat, maka saya mengambil data hari libur tahun 2019. Dari data tersebut diketahui bahwa total jumlah hari libur nasional di Inggris adalah 8 hari.

Terlihat bahwa hari libur nasional di Indonesia jumlahnya lebih banyak 19 hari dibandingkan dengan Inggris. Jika menggunakan logika awam, Indonesia sebagai negara yang masih termasuk ke dalam kategori negara berkembang seharusnya lebih mengejar produktivitas dan tidak boleh banyak bersantai. Sementara Inggris yang sudah tergolong negara maju, sebenarnya lebih cocok untuk bersantai menikmati hasil kerja kerasnya selama ini. Jika menggunakan analogi tersebut, seharusnya jumlah hari libur nasional di Indonesia lebih sedikit daripada Inggris, bukan sebaliknya.

Dari total 27 hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia tersebut, ternyata sebanyak 23 harinya adalah hari libur keagamaan. Dengan ditetapkannya hari libur keagamaan sebanyak 85% dari total hari libur nasional, timbul tiga pertanyaan besar:    
1. Apakah semua warga negara merayakan hari-hari libur keagamaan tersebut?
2. Apakah warga negara penganut agama yang diberi hari libur itu benar-benar melakukan kegiatan keagamaannya secara efektif? 3. 
Apakah pada saat hari libur agama A, pemeluk agama B yang terpaksa harus ikut libur juga dapat merasakan manfaatnya?

Saya akan berusaha mencari tahu jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut. Jika jawaban sudah saya dapatkan, saya akan segera update tulisan ini lagi.

September 27, 2018 at 11:28 pm Tinggalkan komentar


September 2018
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930